Saturday, March 1, 2014

Karyono: Independensi Media Massa Suatu Keharusan

Iklim demokrasi di indonesia pasca Reformasi 1998 sangat di pengaruhi oleh media. Baik dan buruknya tindakan tergantung kemasan media yang dibuat. Termasuk dinamika perjalanan partai politik bukan lagi soal positioning ideologi, namun lebih mengarah pada populisme dan pengaruh opini publik melalui media massa. Idiologi suatu partai politik saat ini sudah tidak laku untuk di jual.

Tingginya pengaruh media massa dalam menggiring opini publik membuat ideologi partai politik tidak lagi menjadi sesuatu kekuatan yang mampu menarik pemilih. Terlebih, apabila pemilik media massa jatuh ke tangan praktisi politik, sehingga permainan opini sudah tidak dapat dihindari. Media massa kini sudah menjadi kendaraan perang dalam konstelasi politik. Media massa digunakan sebagai ajang pencitraan publik, meruntuhkan popularitas lawan politik, dan mampu menjadi alat counter attack bagi serangan-serangan politis. Keadaan seperti ini membuat ideologi menjadi tersingkirkan dan secara tidak langsung sudah tidak lagi berpengaruh bagi penguatan citra partai.

Ketika media massa sudah dijadikan alat perang dan ideologi sudah dianggap tidak mampu memobilisasi massa, maka mereka yang mampu melakukan pencitraan dan propaganda politik melalui media massa adalah dia yang akan menang.

Tingginya pengaruh media massa dalam menggiring opini dan memobilisasi massa tentu semakin membuah arah kebijakan menjadi tidak jelas dan menimbulkan masa depan kebijakan politik yang tidak menyehatkan. Karena, apabila sudah seperti itu, praktisi politik hanya memikirkan bagaimana permainan opini untuk ke depan, bukan untuk memikirkan arah kebijakan suatu negara.

Kekhawatiran akan kurang baiknya masa depan politik di Indonesia semakin muncul ketika beberapa media elektronik memberitakan informasi yang semakin dipengaruhi oleh kepentingan politis, karena ketika informasi yang menyebar ke masyarakat berdasarkan hasil olah kepentingan politis, tentu akan berakibat pada perbedaan yang kontradiktif antara persepsi masyarakat dengan realitas yang ada. Hal tersebut membuat posisi kebenaran dan kesalahan menjadi sulit untuk diidentifikasi. Tingginya pengaruh media massa dalam konstelasi politik telah memberikan nilai negatif bagi pandangan sebuah fenomena di masyarakat. Padahal, makna “pengaruh” dalam studi ilmu politik bukan hanya diperuntukan dalam maksud untuk memobilisasi massa, namun apabila telah masuk ke ranah konflik, media massa pun mampu memberi pengaruh yang kuat dalam mengaburkan kebenaran dan kesalahan.

Kaburnya positioning ideologi dan semakin kuatnya peran media dalam mempermainkan opini publik semakin membuat kualitas demokrasi menjadi tidak sehat. Apabila opini yang dibangun bertolak belakang dari fakta yang ada, maka akan melahirkan peluang perbuatan tercela, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme semakin besar, karena antara kebenaran dan kesalahan menjadi sulit dilihat. Lantas mau dibawa ke mana Negara ini?

Termasuk di Riau, politik pencitraan yang bertumpu pada publikasi media menjadi sarana politik bagi para penguasa untuk mendapatkan hati dan simpatik masyarakat.

Media massa kini sudah mengganti peran ideologi dalam menentukan arah segmentasi pemilih. Hal tersebut juga mengiringi perjalanan politik Indonesia yang memiliki harga demokrasi yang cukup mahal. Tuntutan akan tingginya ongkos kampanye membuat politisi segera memikirkan cara mendapatkan stok anggaran kampanye setiap menjelang pemilu. Salah satu cara yang paling populer adalah dengan membangun kerja sama dengan elite kapital atau pemilik modal.

Untuk bisa melakukan serangan udara melalui media massa membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karenanya membangun komunikasi dengan para pemilik modal dinilai sebagai solusi alternatif. Melalui simbiosis mutualisme yang dilakukan antara pemilik modal dengan politisi membuat citra demokrasi Indonesia amatlah transaksional dan partai politik sangat bergantung pada sumbangan pihak ketiga dalam melakukan kampanye politiknya.

Untuk itu, pendidikan politik yang sehat mutlak dilakukan. Masyarakat jangan lagi menjadi korban dari pencitraan semu. Masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra perjuangan dalam mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik. Sudah saatnya media harus netral dan tidak lagi menjadi alat politik dari golongan atau partai tertentu dalam menghegemoni masyarakat tanpa adanya bukti nyata pada kesejahteraan dan tatanan hidup masyarakat yang adil, dan bermartabat.

Thursday, February 20, 2014

Karyono: Gubernur Riau Terpilih Harus Perhatikan Dunia Pendidikan Islam

Dunia pendidikan Islam (Pondok Pesantren) sebagai lembaga pendidikan tertua di bangsa ini tentu tidak di ragukan atas sumbangsihnya dalam mencetak generasi berkualitas harapan bangsa yang islami. Begitu juga di Propinsi Riau sudah sangat besar sumbangsih Pondok Pesantren dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas yang bermental islami berkiprah dalam berbagai aktifitas dan profesi mulai dari Birokrat, Politisi, Pengusaha, Pengacara, TNI, Polri, Dokter, Bidan, Perawat,Dosen, Ustad dan Ustadzah.

Namun cukup ironis sekarang? Kondisi pesantren sudah sangat tertinggal dalam hal pemenuhan fasilitas khususnya sarana pendidikan dengan fasilitas pendidikan Negeri atau Swasta lainya, hal ini disebabkan karena porsi anggaran yang begitu timpang. Realitas ini akibat dari sistem pendidikan nasional yang membuat batasan antara Pendidikan Negeri dan Swasta yang berada di naungan Kementrian Pendidikan sementara Pondok Pesantren berada di Kementrian Agama.

Pesantren kini banyak kondisinya antara hidup dan mati. Kondisi ini tentu harus di selamatkan, karena diakui atau tidak, alumni pesantren sudah sangat berkontribusi terhadap pembangunan daerah Riau itu sendiri.

Untuk itu kita mengharapkan perlu adanya intervensi pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Propinsi Riau untuk dapat melakukan pendataan dan iventarisasi terhadap kelembagaan pesantren dari semua aspek, sehingga pesantren dapat juga di perhatikan oleh pemerintah daerah.

Cukup ironis rasanya, pesantren seakan-akan hanya mencetak juru doa dan juru mengaji saja, padahal realitasnya tidak begitu. Banyak opini di masyarakat, orang pesantren hanya di butuhkan ketika acara seremonial saja, menjadi imam, ceramah, mendoa ataupun mengaji. Sebenarnya ini keliru, realitasnya, pesantren juga mencetak generasi yang berdaya saing, alumni pesantren kini sudah sama dan bahkan lebih bagus kualitas pendidikannya dengan lembaga pendidikan formal lainnya. Untuk itu kita mengharapkan kepada Gubernur Riau Terpilih H. Annas Maamun untuk memberikan perhatian lebih terhadap dunia Pondok Pesantren.

Perhatian ini bisa di wujudkan dalam hal pemberian bantuan sosial (hibah) terhadap pemenuhan sarana pendidikan, ibadah dan infrastruktur penunjang lainya. Jika hal itu dilakukan, maka kita meyakini Pondok Pesantren di Riau akan bisa maju dan bersaing yang pada akhirnya akan lebih dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan kemajuan daerah lancang kuning tercinta. Semoga...

Wednesday, February 12, 2014

Stop Pragmatisme Politik Generasi Muda

Iklim demokrasi saat ini berimplikasi pada kecenderungan masyarakat khususnya generasi muda yang terjun ke dunia politik menjadi semakin pragmatis. Mereka dengan mudah berlabuh dari satu partai politik ke partai politik lainnya, yang ideologi dan orientasi politiknya tentu berbeda-beda. Hal itu dilakukan hanya untuk meraih kekuasaan atau mendapatkan sumber-sumber ekonomi.

Tak jarang, mereka bekerja sama dengan pihak-pihak yang secara ideologi atau orientasi politik berseberangan, bahkan berlawanan. Banyak dari mereka yang tidak memiliki visi tentang kemaslahatan bersama melalui politik, tapi hanyak berorientasi pada kepentingan pribadi dan menggunakan politik sebagai kendaraan untuk mencapainya.

Apa yang salah dengan generasi muda kita?

Keadaan ini berkaitan dengan moralitas mereka yang merupakan generasi Apolitis bentukan Orde Baru dan sistem demokrasi politik yang tidak sehat. Dua hal ini membuat generasi muda terjebak secara politik. Mereka kehilangan moralitas, pegangan nilai, idealisme yang dapat menjadi panduan dalam berpolitik serta di latarbelakangi oleh lapangan kerja yang minim dan sistem politik yang semakin terbuka dan kompetitif, yang berlandaskan pada uang dan dukungan massa.

Disamping itu,  pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja yang tinggi tidak dibarengi ketersediaan lapangan kerja memadai, sektor pertanian  tidak cukup menarik bagi anak muda. Salah satu penyebabnya karena sektor ini dianggap  tidak mampu menghasilkan cukup banyak uang untuk membiayai gaya hidup mereka yang kian konsumtif. Banyak anak muda kemudian melirik politik sebagai sumber penghasilan karena sektor ini menjanjikan kekuasaan yang dapat digunakan untuk mengakses sumber-sumber ekonomi.

Untuk itu partai politik sangat berperan dalam hal mengajarkan pendidikan politik yang baik bagi setiap pengurus, kader, simpatisan dan masyarakat umum agar tatanan demokrasi dapat berjalan "on the track".

Sangat miris kita melihat begitu banyak generasi muda yang hanya di jadikan sebagai mesin politik partai dalam meraup dukungan suara rakyat semata, setelah proses hajatan politik berakhir maka dianggap selesailah tugas mereka sehingga yang terjadi adalah terbentuk mental-mental generasi muda yang pragmatis.

Keadaan ini harus kita rubah, dengan cara melakukan pola pendidikan dan kaderisasi politik yang positif dan berkesinambungan melalui program-program pemberdayaan yang sesuai dengan minat dan bakat para generasi muda itu sendiri, sehingga para generasi muda bisa mandiri dan tetap dapat berkontribusi positif bagi kemaslahatan umat dan masyarakat.

Untuk itu dalam menghadapi pemilu Legislatif 9 April 2014 kita mengharapkan agar para generasi muda dapat memiliki andil positif guna memberikan arahan kepada orang tua dan masyarakat agar tidak salah dalam menentukan pilihan khususnya para wakil rakyat yang akan mewakili nantinya.

Dengan memilih wakil rakyat yang memiliki kapasitas, integritas dan moralitas yang baik, maka niscaya daerah tersebut akan maju dan sebaliknya jika menentukan wakil rakyat yang tidak memiliki jejak rekam yang baik maka bisa dipastikan daerah tersebut akan tetap seperti itu adanya.

Oleh karena itu, peran generasi muda sangat penting guna merubah paradigma dan tatanan demokrasi politik ke arah yang lebih baik.

Monday, February 10, 2014

Caleg Harus Memiliki Idealisme Politik

Realitas demokrasi politik dewasa ini sudah bergeser dari cita-cita sesungguhnya. Budaya pragmatis kini sudah di anggap sesuatu yang wajar, bahkan jika tidak melakukan, kita di anggap ketinggalan jaman. Kondisi ini sangat tidak sehat dalam hal proses pendewasaan dan pendidikan politik.

Saat ini beragam partai politik yang turut sebagai peserta pemilu umum legislatif kebanyakan memiliki calon legislatif yang tidak punya idealisme politik tinggi dan kaderisasi yang mumpuni.

Banyak partai di Indonesia, yang ikut pemilu 9 April 2014 ini, kebanyakan tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi sesungguhnya, partai hanya mengedepankan nilai-nilai popularitas dan pragmatis. Kondisi ini bisa di lihat dari banyaknya Caleg yang di usung hanya di dasari oleh kemampuan finansial dan popularitas semata, Caleg seperti ini terkadang malah tidak paham apa itu politik dan apa itu partai.

Ada Dua hal penting yang harus di perhatikan dalam proses penyelenggaraan politik di Indonesia sebagai bagian dari upaya pencerdasan masyarakat dalam berdemokrasi. Pertama; sisi partai politik dan, Kedua; sudut pandang penerapannya di masyarakat.

Saat ini pada sisi partai politik, kita melihat banyak yang pragmatis dan praktis pada partai politik, karena hanya untuk cari uang semata, tetapi tidak ada kelembagaan politik karena mesin komunikasi politik ini mengkomunikasikan hanya untuk kepentingan pemilik atau dermawan partai.

Sementara dari sisi masyarakat, manfaat partai politik bagi masyarakat belum terasa karena peran partai dalam hal ini Caleg lemah, dalam usaha mendidik masyarakat tentang komunikasi politik, terlebih lagi para Caleg belum memperlihatkan kualitas, kapabilitas, integritas dan komitmen secara obyektif.

Untuk itu kita mengharapkan agar masyarakat cerdas dalam menentukan wakil rakyat yang benar-benar di anggap paling mampu untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat seutuhnya.

Thursday, January 30, 2014

Caleg Tidak Bermodalkan Popularitas Belaka Tapi Rekam Jejaknya...!!!

Karyono dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Anggota DPR RI dan sekaligus sebagai Caleg DPRD Propinsi Riau ini mengimbau Kaum Intelektual Muda untuk cerdas dalam Melihat, Menimbang, dan Memilih Calon Legislatif (Caleg) berdasarkan rekam jejak (track record) dan tidak sekadar bergantung pada popularitas semata.

"Rekam jejak (track record) Calon Legislatif (Caleg) bisa dengan mudah dicari dan dipelajari di era informasi teknologi saat ini. Kalau sulit mendapatkan informasi, nyalakan komputer, Gadget, Tablet, dan SmartPhone lalu browsing di Google, FB, Blog, Twitter, Istagram, dll " ujar Karyono.

Dalam iklim globalisasi dan demokrasi dewasa ini, saya mengingatkan bahwa seorang pemimpin (Caleg) harus dan bahkan wajib untuk mengenal wilayah dan masyarakat yang akan diwakilinya. Tanpa mengenali dan mempelajari wilayah, baik budaya setempat, masalah lokal, potensi sosial, budaya dan ekonomi maupun potensi konflik mustahil seseorang dapat menjadi pemimpin (Anggota Legislatif) dengan keanekaragaman suku, bahasa, budaya dan agama.

Karyono menegaskan, dalam catatan sejarah, intelektual muda dalam hal ini Pemuda dan Pemudi selalu memainkan peran central dalam kemerdekaan dan pembangunan sebuah bangsa. Beliau menggambarkan bahwa sejarah tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dimulai dengan dicanangkannya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

"Suka tidak suka, siap tidak siap, pemuda akan menggantikan yang tua untuk menjadi pemimpin, jangan sia-siakan waktu, gunakan waktu dan kesempatan yang ada untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam usaha mulia ini".

Dia menambahkan, iklim demokrasi yang baik (sehat) merupakan faktor penting dalam mendukung proses pembangunan yang berjalan. Untuk itu dalam menghadapi Pemilihan Legislatif 9 April 2014, saya menyerukan agar Generasi Muda dapat bersatu dalam menentukan Pemimpin (Caleg) yang berkualitas dengan salah satu alat ukurnya yaitu melihat "jejak rekam" agar ke depan masyarakat daerah yang diwakili dapat lebih sejahtera, adil dan bermartabat serta dapat meraih keberkahan.

Wednesday, January 29, 2014

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Kunci Menuju Kampar Berkah

Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten induk (tertua) di Propinsi Riau yang di bentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 dan di kukuhkan oleh Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 memiliki andil yang cukup besar dalam menopang kemajuan perekonomian Propinsi Riau.

Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dan 250 Desa yang masing-masing terdiri dari berbagai suku dan agama serta berbagai profesi (pekerjaan) menjadi salah satu Sumber Daya tersendiri di samping potensi Sumber Daya Alam yang di milikinya.

Masyarakat Kabupaten Kampar yang hampir sebagian besar hidup di perdesaan sebagai Petani, Pekebun, Peternak, dan Pedagang sampai saat ini belum mendapat kehidupan yang lebih baik. Realitas ini terjadi di latar belakangi dari berbagai faktor yaitu : 1. Belum terkelolahnya Potensi Sumber Daya yang di miliki di masing-masing daerah secara maksimal. 2. Sarana Infrastruktur yang belum memadai, dan 3. Bantuan modal dan jaminan dari pemerintah terhadap hasil produksi Sumber Daya masih sangat rendah.

Untuk itu, seharusnya Strategi dan Pola kebijakan pembangunan daerah harus lebih berorientasi kepada pengembangan ekonomi kerakyatan yang ada di masyarakat perdesaan, karena di sinilah sebenarnya letak kantong kemiskinan masyarakat.

Hampir di seluruh Desa atau Kelurahan memiliki potensi Sumber Daya yang berbeda, ini sebenarnya peluang dan sumber kekuatan tersendiri jika dapat di kelola dengan baik. Sebagai contoh: di wilayah Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir, merupakan daerah dimana masyarakatnya berprofesi sebagai Petani Kelapa Sawit harus di kelola, di lindungi dan di jamin dengan baik, terkait Infrastruktur Jalan Produksi, Ketersediaan Stabilisasi Harga Pupuk, serta Jaminan Harga Produksi Kelapa Sawit itu sendiri.

Di samping itu program penunjang yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat saat ini adalah bantuan modal dalam pengembangan Ternak Sapi yang terintegrasi dengan Kelapa Sawit, Pengembangan Bidang Hortikultura, Bantuan Modal dan sarana untuk pembudidaya ikan air tawar, dan bantuan lain yang terkait dengan pengembangan potensi masyarakat.

Di Kecamatan lain, seperti Kec. Kampar Kiri, dan Kampar Kiri Hulu yang memiliki potensi besar dalam Perkebunan Karet juga mesti di fasilitasi dalam hal Pengadaan Bibit Unggul, Bantuan Modal, Pupuk, serta Jaminan Harga produksi. Jika ini dapat di lakukan dengan sungguh-sungguh, tersistem dan terintegrasi, maka secara otomatis kehidupan dan perkembangan ekonomi masyarakat di desa akan meningkat, yang pada akhirnya keadaan ini akan berimplikasi positif terhadap kemajuan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten Kampar itu sendiri.

Sudah saatnya Pembangunan di arahkan ke Desa atau Kelurahan, dengan strategi mengelola dan meningkatkan potensi "cluster-cluster sumber daya ekonomi" yang di miliki tanpa adanya ruang perbedaan perlakuan dari sudut kaca mata politik, karena memang di sanalah tempat masyarakat itu tinggal, serta di sanalah letak kemiskinan itu berada.

Untuk mewujudkan hal tersebut tentu di butuhkan Kader-kader terbaik dari setiap daerah (wilayah) di Kabupaten Kampar yang paham dan kenal dengan kondisi, situasi dan persoalan untuk mewakili daerahnya dalam menfasilitasi, mengakomodasi dan memperjuangkan daerah (wilayahnya) baik di tingkat Kabupaten, Propinsi dan Pusat.

Sekarang sudah tidak jamannya lagi, masyarakat hanya di jadikan alat komoditas politik belaka, masyarakat kini harus di jadikan mitra dalam setiap aktivitas pembangunan. Politik Pragmatis yang di praktekkan oleh para Politikus "dadakan" yang membelengu dan merusak paradigma berfikir masyarakat sudah saatnya di lawan dan di hapuskan.

Untuk itu dalam menghadapi Pemilihan Legislatif 9 April 2014 yang sebentar lagi akan di helat, kita mengharapkan agar nantinya masyarakat dapat memilih dan menentukan para wakil-wakil rakyat yang berkualitas, yang mengerti, memahami dan memiliki komitmen baik sebelum maupun sesudah terpilih kepada daerah, konstetuen dan masyarakatnya.

Tuesday, January 28, 2014

Persoalan Saksi: Butuh Solusi Cerdas

Persoalan Saksi yang kini heboh di konstelasi perpolitikan Nasional seakan membuat buyar konsentrasi pekerjaan yang menumpuk bagi penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) sertai pihak-pihak terkait dalam hal ini Partai Politik.

Ide awal terkait penyediaan dana saksi oleh negara adalah berangkat dari pengalaman pelaksanaan Pemilu yang mengalami banyak pesengketaan di Level Bawah (TPS) akibat dari ketiadaan Saksi dari Partai Politik.

Sejatinya ide ini sangat bagus, karena Negara (Pemerintah) mengiginkan pelaksanaan pemilu 2014 berjalan dengan sukses, jujur, adil, dan berkualitas. Akan tetapi Gagasan ini harus di terjemahkan dengan cara-cara yang berkualitas pula, sehingga tidak timbul persepsi bahwa Partai Politik yang di sudutkan. Partai Politik sebagai pihak yang menjadi Subjek (Pelaku) dalam hajatan politik tersebut, tentu sejatinya punya niat yang sama, yaitu agar pemilu berjalan dengan baik dan berkualitas tanpa kecurangan di sana-sini.

Sekarang yang perlu di samakan persepsinya adalah bagaimana Gagasan ini dapat di carikan solusi terbaik, bukan justru antar sesama partai politik membangun pencitraan di publik seakan-akan partai yang "mendukung" ide ini tidak baik dan terkesan tidak pro rakyat, begitupun sebaliknya.

Solusi yang bisa dilakukan adalah, negara dalam hal ini Pemerintah yang sudah menyediakan anggaran, memberikan tugas kepada Bawaslu untuk menyediakan (merekrut) saksi independen (non parpol) yang bertugas di setiap TPS pada saat pelaksanaan pemilu berlangsung, dan saksi inilah yang sebenarnya di akomodasi dari anggaran tersebut.

Mereka (saksi independen) ini bertugas mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara di tiap TPS, supaya berjalan dengan lancar, jujur, adil tanpa adanya praktek-praktek kotor (curang) terlebih lagi jika di TPS tersebut ada yang tidak memiliki saksi dari Partai Politik. Hal ini akan sangat bagus dan cukup membantu.

Kita harus jujur, bahwa tidak semua Partai Politik memiliki kemampuan untuk mengadakan (membayar) saksi di setiap TPS, sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi (praktek kecurangan), saksi Independen ini menjadi solusinya.

Partai-partai Besar yang memiliki infrastruktur yang kuat, atau Partai yang memiliki kemampuan finansial, sudah lazim dan lumrah jika Ide ini di tolak, karena mereka memiliki kemampuan untuk itu, namun jika Partai yang tidak memiliki kemampuan, tentu juga harus di berikan ruang bagi Negara agar bisa juga berkontribusi agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan adil (fair), dan kita juga sangat sayangkan, jika ada statement dari kader-kader Partai Politik yang tidak setuju dengan ide (gagasan) ini lantas menyerang partai lain dengan statement yang memprovokasi.

Untuk itu, solusi terbaik dari permasalahan ini harus segera di ambil. Bawaslu sebagai lembaga yang diberi kepercayaan dalam menjalankan gagasan ini harus cepat berkoordinasi dengan Partai Politik dan KPU untuk memutuskan keputusan yang terbaik, agar pelaksana Pemilu Legislatif 2014 berjalan sesuai apa yang di harapkan.

Sunday, January 26, 2014

Mempertanyakan Prilaku Elit Politik???

Pelaksanaan Kehidupan Demokrasi di Indonesia yang sudah mengarah ke Demokrasi "ala ke-barat-baratan", telah banyak merubah prilaku komponen bangsa ini berprilaku jauh dari etika budaya timur yang mengedepankan nilai dan rasa hormat-menghormati, tenggang rasa, harga-menghargai, dan sifat kegotong-royongan.

Hancurnya etika politik yang di lakukan oleh para elite politik, tentu hanya menuruti dan meng­hambakan kepada hawa nafsu yang dekat dengan “kejahatan”, mandat suci (amanah) yang dipikul oleh elit politik diselewengkan sedemikian rupa, akibatnya para pengikut (pendukung) akan berbuat buruk seperti apa yang dilakukan oleh elit politik yang menjadi pemimpinya.

Dalam teori etika politik, setiap perbuatan harus bersandarkan pada pertimbangan yang etis yang berhubungan dengan kepantasan, menerima mandat dan amanah oleh elite politik yang kemudian harus menjadi tauladan  dan memberi ke­maslahatan kepada masyarakat (ummat).

Mengikisnya nilai etika para elit politik diakibatkan prilaku politik yang pragmatis, minim idealisme dan  sering absen dalam tugas pokok (kewajiban) namun sangat rajin dalam aktifitas-aktifitas ilegal. Wajah kegalauan semakin tergambar jelas pada demokrasi bangsa Indonesia ini .

Akibatnya hukum bisa terbeli, hukum dijual murah, di grosir oleh kepentingan politisi yang nakal. Hukum dikalahkan oleh keputusan politik yang disetting para bandar politik, dan yang paling menyedihkan di republik ini adalah hukum betul-betul hancur karena hampir semua proses penegakan hukum bermasalah.

Budaya penegak hukum yang kumuh, terjadinya pengingkaran sumpah dan transaksi kepentingan pragmatis, cerdas otak namun tidak cerdas hati, dan seringkali mengunakan dalil-dalil hukum untuk pembohongan publik, begitulah realitas yang terjadi saat ini.

Mengutip ungkapan Buya Syafi’i Maarif, “aktor elite yang tuna moral dan tuna tanggung jawab, kelakuan kebanyakan politisi terpasung dalam ruang yang sempit, pengap dan jangka pendek, sehingga demokratisasi konstitusional pincang serta lumpuh akibat pelbagai penegakkan hukum masuk lubang hitam kebohongan”.

Bangsa ini sedang mengalami kelumpuhan karakter, karena perilaku politisi yang menyimpang dari jalur etika dan moral agama, lumpuhnya karakter politisi bangsa Indonesia jelas-jelas tercermin dari kondisi bangsa yang memilukan hari ini.

Prilaku politikus "malpraktik" seringkali hanya sebatas pada semangat pragmatis dan oportunis, cenderung hanya sebatas pada masalah untung rugi, dan jauh dari masalah kemaslahatan rakyat. Untuk itu kita berharap agar prilaku para elit politik baik di tingkat pusat maupun daerah dapat mengajarkan etika politik yang baik kepada para penganut (pendukung) serta kepada masyarakat.

Hal ini mutlak dilakukan agar di tatanan masyarakat (gress root) para pendukung (penganut) tercipta bangunan iklim politik yang sehat, tidak saling menjegal, mengkotori dan selalu culas dalam kegiatan politiknya.

Sekarang ini banyak prilaku politik yang tidak sehat, di masyarakat banyak tindakan penganut (pendukung) elit politik yang berbeda partai dan dukungan saling memperlihatkan sikap arogan, saling ancam dan saling merusak perangkat (atribut).

Ini terjadi di tengah-tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung dalam menyongsong Pemilu Legislatif 9 April 2014. Keaadaan ini, harus segera di antisipasi, salah satu cara yang paling ampuh adalah pemberian contoh (pendidikan politik) yang di berikan oleh elit politik, karena apapun tindakan yang di lakukan oleh pendukung (penganut) adalah cerminan dari prilaku elit politik itu sendiri.

Saturday, January 25, 2014

Urgensi Pilih Pemimpin yang Se-Akidah

Ajaran Islam, sebagaimana termaktub dalam kitab suci al-Qur’an, secara jelas disebutkan bahwa kita dilarang mengangkat pemimpin dari kalangan kaum non-Muslim.

Firman Allah Swt: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim. (surah al-Maaidah ayat 51)".

Dan: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman. (surah al-Maaidah ayat 57)".

Serta: " Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (surah at-Taubah ayat 23)".

Sedemikian terangnya ayat-ayat al-Qur’an menyebutkan perihal larangan menentukan dan memilih pemimpin untuk umat Islam dari kalangan yang non-Muslim. Harusnya kita bertindak Sami’na wa-atho’na, kami dengar dan kami taat. Tentu kita selaku umat Islam tidak ada alasan untuk kita menolak firman Allah tersebut.

Tidak perlu melakukan pembelaan diri dengan mencari pembenaran dengan argumen apapun, sebab Allah tidak mungkin keliru menurunkan wahyu-Nya. Tidak mungkin pernah salah dalam berfirman. Jika kemudian kita menganggap pikiran kita, pendapat kita yang memilih orang non muslim sebagai pemimpin (entah apakah itu untuk jabatan Walikota, Wakil Walikota, Gubernur, Wakil Gubernur, Presiden, Wakil Presiden, anggota legislatif, dll adalah suatu kesalahan yang nyata.

Oleh karena itu, kita selaku umat Islam tentu harus menjadi umat yang cerdas di dalam proses hidup berdemokrasi saat ini. Sangat disayangkan jika di dalam komunitas masyarakat yang mayoritas wilayah (daerah) nya memeluk agama islam namun ada sebagai dari saudara sesama muslim lebih memilih calon pemimpin yang tidak se-aqidah, tentu sangat merugi, bahkan di dalam aqidah islam secara tegas di haramkan.

Dalam Ajaran islam telah di tegaskan bahwa mengenai urusan aqidah tidak bisa di tawar-tawar lagi, karena ini bersumber dari perwujudan rasa keyakinan dan keimanan kita kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, dalam penentuan memilih seorang pemimpin langkah yang paling utama untuk menentukan kriteria calon pemimpin yang akan di pilih yang paling utama adalah: memilih calon pemimpin yang se-Aqidah, setelah itu baru di nilai aspek yang lainya, baik pendidikan, integritas, moralitas, jejak rekam, kinerja serta komitmen tinggi untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat (umat).

Untuk itu dalam menghadapi pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum Legislatif 2014, kita mengharapkan agar umat islam bersatu padu untuk dapat memilih pemimpin se-aqidah yang terbaik, yang teruji dan terbukti nyata telah berbuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Amin.

Konsistensi Politisi harus dikawal Masyarakat dengan Kontrak Kinerja

Untuk mengawal janji politik, kontrak kinerja (politik) masyarakat dengan Calon Legislatif yang maju pada Pemilihan Umum 2014 di anggap penting, dan mendesak untuk direalisasikan. Ini penting untuk mengawali janji politik bagi Calon Legislatif.

Upaya kontrak Kinerja (politik) perlu dilakukan mengingat saat ini siapapun dengan latar belakang apapun dapat mencalonkan menjadi anggota legislatif, sehingga perlu dikawal masyarakat secara cermat.

Pada era demokrasi ini, siapa pun bisa "nyaleg", sehingga masyarakat harus dapat mengkontrol jangan sampai Caleg hanya berupaya meraup keuntungan dan kedudukan politik semata. Dalam kontrak kinerja (politik) masyarakat dapat mengajukan keinginan dan kebutuhan terkait aspek pembangunan apa saja yang akan ditingkatkan apabila caleg yang bersangkutan terpilih, sehingga dengan demikian dapat dinilai caleg mana yang paling layak dipilih dan memiliki keberpihakan terhadap konstituen, masyarakat serta memiliki keberanian.

Masyarakat kini di tuntut untuk cerdas dalam mengenali, mengkritisi, serta melakukan kontrak politik. Kita mengharapkan agar masyarakat tidak perlu antipati (apatis) terhadap politisi, karena mekanisme sistem demokrasi dan ketatanegaraan di negara kita memang mengharuskan adanya mereka (Caleg) untuk duduk dan bekerja mewakili masyarakat.

Masyarakat Cukup mengawal janji dan program mereka lima tahun ke depan. Keberanian masyarakat untuk mengedepankan sikap kritis, tidak gampang terkecoh oleh politik uang. Hal itu disebabkan apabila diterima maka akan menentukan kinerja mereka lima tahun ke depan.

Masyarakat harus berani katakan tidak perlu politik uang (money politic). Cukup catat hal apa saja yang berani diperbuat selama menjadi anggota legislatif lalu masyarakat dapat mengigatkan dan menagihnya secara berkala.

Tujuan dari dari kontrak kinerja (politik) adalah untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang serta melenceng dari janji. Mari kita buktikan bahwa Pemilu Legislatif Tahun 2014 adalah pemilu yang berkualitas, artinya bukan hanya prosesnya yang berkualitas namun juga masyarakat dapat mendudukkan Caleg yang berkualitas yang memiliki komitmen, integritas dan tanggung jawab yang tinggi terhadap konstetuan dan masyarakat yang memilihnya.

Thursday, January 23, 2014

Politik adalah Sarana Pengabdian Kepada Masyarakat

Dewasa ini banyak dari golongan masyarakat terjun ke dunia politik sebagai tujuan berkarir atau tujuan hidup. Hal inilah sebenarnya yang menjadikan politik mengalami pergeseran nilai sehingga makna dan tujuan politik itu mengalami degradasi (pergeseran) dari arti sesungguhnya.

Sejatinya, berpolitik bukanlah tujuan tetapi berpolitik itu adalah sebagai sarana (alat) pengabdian kepada masyarakat. Jika para politisi memaknai bahwa berpolitik itu adalah sebagai sarana pengabdian maka tentu apapun aktifitas, perbuatan, dan tindakan yang dilakukan adalah murni melayani, menfasilitasi, mengakomodasi, membantu sebagai manifestasi dari bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Namun jika politik di jadikan sebagai tujuan hidup, maka apapun yang di lakukan akan politikus tidak akan murni untuk mengabdi namun hakekatnya untuk mencari kekuasaan yang bermakna negatif yaitu: memperkaya diri dan golongan. Sehingga, dalam segala aktifitasnya di ukur dengan untung dan rugi. Termasuk dalam membantu masyarakat, tentu akan di nilai sebagai salah satu bentuk "take and give". Inilah yang terjadi saat ini.

Kondisi politik yang tidak sehat dewasa ini di akibatkan karena banyaknya masyarakat yang mengadu nasib sebagai politikus, yang salah dalam memaknai arti dari politik itu sendiri. Sehingga tidak mengherankan bahwa dalam menghadapi pesta demokrasi melalui pemilihan umum Calon Legislatif baik tingkat Kabupaten, Propinsi dan Pusat banyak hanya mengandalkan materi (uang) dalam setiap aktifitas kampanye.

Banyak dari politikus, tidak dapat menyampaikan visi, misi berupa gagasan, program dan komitmen kepada masyarakat melainkan hanya mengajarkan masyarakat untuk berfikir secara sesaat (pragmatis) berupa pembagian Jilbab, Sarung, Bakal Baju, Sembako Murah, bahkan Politik Uang (money politic).

Ini sangat tidak menyehatkan, baik bagi politikus itu sendiri maupun bagi masyarakat. Salah satu konsekwensi yang terjadi adalah jika politikus itu duduk sebagai anggota legislatif, maka sudah dapat di pastikan tidak akan ingat kembali akan tanggung jawab kepada konstituen dan masyarakatnya, karena masyarakat sudah merasa di beli dan di hargai dengan hal-hal diatas tersebut.

Masyarakat sekarang jangan di jadikan sebagai komoditas politik untuk sekedar mendulang suara, tetapi masyarakat harus di jadikan sebagai tempat pengabdian dari segala aktifitas yang dilakukan. Oleh karena itu, sudah saatnya kini, berpolitik jangan di jadikan sebagai tujuan namun harus di jadikan sebagai sarana untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat, itulah sesungguhnya hakekat dari berpolitik itu sendiri.

Bekerja Terbaik untuk Masyarakat menuju Kampar Berkah 2014

Kabupaten Kampar yang merupakan Daerah Yang memiliki beragam potensi Sumber Daya Alam dan keragaman Sosial, Budaya serta Agama harus dapat di jadikan modal dasar di dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan bermartabat.

Keinginan dan cita-cita tersebut bisa terwujud jika semua pemangku kepentingan dan elemen masyarakat dapat bersatu dalam bingkai persatuan yang kuat.

Menghadapi Pesta Demokrasi Politik yang akan berlangsung pada 9 April 2014 yang tinggal menghitung hari lagi, tentu kita mengharapkan agar masyarakat dapat berfikir jernih, dalam melihat, menimbang dan menentukan pilihan yang tepat terhadap calon-calon wakil rakyat yang akan duduk di Kursi Legislatif baik di Tingkat Kabupaten, Propinsi maupun Pusat.

Selama ini, Baik Suka tidak Suka, Masyarakat Kampar sebagian besar hanya di jadikan sebagai komoditas peraih suara semata. Setelah Duduk Banyak Anggota DPR atau DPRD lupa akan konstetuenya. Hal ini jangan sampai terjadi lagi di Pemilu 2014 ini.

Masyarakat harus cerdas, jangan termakan oleh janji-janji semu tanpa bukti nyata. Masyarakat kampar yang manyoritas hidup sebagai Petani dan Pekebun, sering di jadikan sasaran tembak oleh politikus-politikus yang bermental Pragmatis dalam mencari dukungan suara. Dengan bermodalkan, kain Sarung, Jilbab, Bahan Baju Pengajian, Sembako, dan Selembar uang 50 ribu atau 100 ribu, untuk mendulang suara.

Politik tidak sehat ini harus di brantas, karena tidak baik bagi proses pendidikan demokrasi dan politik di Era Reformasi ini. Hegemoni politik yang terjadi saat ini dengan menghalalkan segala cara sudah tidak tepat. Kita Mengharapkan agar Substansi Demokrasi saat ini dapat mengajarkan kepada masyarakat pendidikan politik yang sehat dengan upaya mengukur Caleg-caleg dengan kinerja, prestasi dan bukti nyata keberpihakanya kepada peningkatan ekonomi masyarakat.

Kerja nyata dengan cara memberikan Program-program Bantuan peningkatan Modal Usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, Pemberian sarana Alat-alat pertanian, Perbaikan Kualitas Rumah Masyarakat, Peningkatan sarana Pendidikan, tentu jauh lebih baik jika di bandingkan dengan pemberian selembar, jilbab, Kain Sarung, Bahan Baju atapun sembako, yang itu tidak akan dapat berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat.

Kini, masyarakat harus di beri pemahaman dan pendidikan politik yang baik, agar dapat nantinya pilihan yang di pilih benar-benar dapat mewakili dan memiliki komitmen yang tinggi kepada konstituen dan masyarakat Kampar.

Di wilayah Kecamatan Tapung, Tapung Hilir dan Tapung Hulu yang sering di jadikan sebagai areal mendulang suara bagi Semua Calon Legislatif, harus benar-benar jeli dalam memilah, memilih dan memutuskan mana yang terbaik.

Karena jika daerah potensi ini tidak ada yang mewakili masyarakatnya untuk bisa duduk di DPRD baik Kabupaten, Propinsi Maupun Pusat, di Pastikan Daerah ini akan tetap seperti ini adanya. Hal ini di tegaskan agar ke depan, daerah Kabupaten Kampar bisa maju dalam pembangunan, yang pada akhirnya pembangunan itu dapat di rasakan manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat Kampar.

Wednesday, January 22, 2014

Urgensi Politik

Demokrasi menjanjikan pembebasan. Perwujudan janjinya membutuhkan kerja keras, konsistensi dan lebih penting dari itu, harus berdasarkan pada dukungan dan mandat penuh dari semua kalangan.

Mungkin setengah dari pemberian amanat kepada seseorang adalah memperhatikan bukti kinerja, dan mungkin setengahnya lagi berasal dari desakan ekspektasi.

Seorang pemegang amanat, selain harus menunjukkan konsistensi kinerja, juga butuh konsistensi moral. Hal inilah yang kini sedang dipertaruhkan dalam pesta dan panggung demokrasi.

Konstelasi Politik saat ini sudah banyak mengalami degradasi ke Politik Pencitraan, Politik Pragmatis dan Politik Matrealistik. Kondisi ini sangat di sayangkan, karena apa pun hasilnya, masyarakat yang akan jadi korban.

Sudah Saatnya kita kembali ke hakikat dan tujuan politik yang sesungguhnya, yaitu Politik Kinerja, dan Politik Prestasi. Ke dua Politik ini bertumpuh pada sosok figur. Yg memiliki integritas, moralitas dan komitmen dalam setiap tindakan yg di lakukan.

Program PUAP dan UPPO akan segera diterima Masyarakat Kampar

Karyono S.H.I S.Pd. M.H yang memiliki kapasitas sebagai Staf Ahli Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi Sektor Pertanian, Perkebunan, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan dan Bulog sedang berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memberikan Program Pemberdayaan Masyarakat yang bisa secara langsung membantu meningkatkan ekonomi masyarakat Petani dan Pekebun di wilayah Kampar.

Usaha ini dilakukan dengan memberikan Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dari Dirjen PSP Kementan RI berupa Bantuan Modal yg di berikan kepada Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) yg tersebar di 26 Desa di seluruh Kabupaten Kampar. Besar bantuan yang di berikan sebesar 100 Juta, sehingga total besar bantuan Rp. 2,6 Miliyar.

Untuk saat ini sudah di lakukan proses pemberkasaan, dan kita usahakan agar secepatnya bantuan tersebut dapat di terima masyarakat.

Selain itu ada 5 Kelompok Peternak yang kita bantu melalui program Unit Usaha Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) dari Dirjen PSP Kementan RI. Besar Bantuan yang di berikan masing-masing Rp. 187 Juta, Total Rp. 935 Juta.

Kedua bantuan ini di berikan, sebagai bukti bahwa kita fokus dan komitmen untuk membantu masyarakat. Di samping kedua program tersebut, masih banyak lagi program yang sedang di perjuangkan untuk masyarakat Kampar, seperti: Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (MKRPL), Program Usaha Mina Pedesaan (PUMP), Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK), Kebun Bibit Rakyat (KBR), Pogram Rusunawa (Program Pembuatan Asrama Santri), Program MCK Santri, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Program Nelayan Tangkap (PNT), Program Pengadaan Al-Qur'an, Bedah Rumah, Program Sarana dan Prasarana Alat Pertanian (Hentraktor, Pompa Air, Kultifator, Cuper dll) dan masih banyak program lainnya.

Untuk itu kita mengharapkan agar bantuan-bantuan yg di berikan kepada masyarakat Kampar dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Saturday, January 18, 2014

Peran dan Fungsi DPRD Propinsi

Landasan Konstitusional yang tertulis dalam pasal 20A UUD NRI Tahun 1945 menegaskan peran dan fungsi DPR.

DPR memiliki fungsi "legislasi", fungsi "anggaran" dan fungsi "pengawasan" (ayat 1). Dalam melaksanakan fungsi, DPR kempunyai hak "interpelasi", hak "angket" dan hak "menyatakan pendapat" (ayat 2).

DPR juga mempunyai hak "mengajukan pertanyaan", hak "menyampaikan usul dan pendapat", serta hak "imunitas" (ayat 3).

Dilain pihak, UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan peran dan fungsi DPRD (Legislatif Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota).

DPRD merupakan "Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah" berkedudukan sebagai "Lembaga Pemerintahan Daerah". Tentu memiliki peran dan fungsi yang sama dengan DPR Pusat.

Untuk itu, pesta demokrasi sebagai sarana untuk memilih para wakil rakyat harus benar-benar berkualitas, baik dari proses maupun dari hasil pemilu itu sendiri.

Anggota DPRD memiliki fungsi strategis di dalam proses pembangunan suatu daerah, hal ini di dasarkan pada fungsi DPR itu sendiri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.

Niat Ikhlas Berpolitik Ajaran Luhur Nilai Islami

Setiap amal bergantung pada niat, setiap orang memperoleh ganjaran sesuai dengan niatnya mengerjakan sesuatu.

Katanya, niat merupakan kemauan yang teguh, dan syariat mensyaratkan niat sebagai kehendak yang mengarah kepada perbuatan demi mencari keridhoan Tuhan dan menjalani hukum-Nya.

Untuk memenuhi pengertian "NIAT" itu, sikap "IKHLAS" diperlukan. Ini bermakna, niat yang ikhlas adalah prinsip untuk amal diterima atau ditolak.

Oleh karena itu, begitu sulit dalam merealisasikan ikhlas, demikian tegas perkara politik itu.

Filosofis dan niat luhur yang terkandung dalam niat harusnya menjadi modal dasar dalam berpolitik. Sehingga segala aktifitas yang dilakukan akan bermuara pada pengabdian yang tulus untuk melayani masyarakat dan umat.

Friday, January 17, 2014

Saatnya Kembali pada Politik Kinerja

Pesta demokrasi yang akan diadakan pada tanggal 9 April 2014 harus menjadi moment untuk kembali pada hakikat demokrasi yang sesungguhnya. Tatanan demokrasi saat ini yang penuh dengan politik pencitraan sudah saatnya ditinggalkan. Politik melayani, politik kinerja, dan politik prestasi yang harus hadir saat ini.

Masyarakat sudah sangat cerdas, sehingga apapun yang dilihat, didengar dan dirasakan tentu akan menjadi point tersendiri bagi masyarakat dalam memilah dan memilih calon-calon legislatif yang terbaik untuk mewakili daerah dan konstituennya.

Penyadaran dan pendidikan politik harus diberikan oleh calon-calon legislatif yang ikut bertarung kepada masyarakat, bukan justru sebaliknya, mengajarkan dan mempola masyarakat untuk berpikir pragmatis. Sangat disayangkan jika hal ini terjadi.

Untuk itu mari kita serukan politik yang cerdas, santun, dan bermartabat, agar hasil dari proses demokrasi ini dapat menjadikan wakil-wakil rakyat yang amanah, yang memiliki komitment untuk berjuang dan berbakti kepada masyarakat dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, adil, dan bermartabat.